Layanan Informasi Publik PPID
Portal resmi transparansi regulasi, kinerja, pembangunan, dan inovasi pelayanan publik Kelurahan Mijen Kota Semarang.

Dyah Budi Yuniarti, S.Sos., M.M
Lurah Mijen Kota SemarangPuji syukur kehadirat Allah SWT, Pemerintah Kelurahan Mijen menghadirkan portal ppid.mijen.semarangkota.go.id. Portal ini mempublikasikan informasi pelayanan publik, pembangunan, tata kelola keuangan, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta implementasi SPBE dan Mijen Smart Village. Mari terus Bergerak Bersama menjadikan Semarang semakin Hebat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PETUNJUK NAVIGASI
Silakan klik pada masing-masing kartu kategori di bawah untuk membuka pop-up dokumen dan layanan selengkapnya.
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Pengajuan
Isi formulir melalui SILINTAS online atau datang ke meja layanan PPID Kelurahan Mijen.
Verifikasi
Petugas PPID memverifikasi syarat identitas (KTP/Akta) dan mencatat ke buku register.
Pemrosesan
Permohonan diproses dan dikoordinasikan maksimal 10 hari kerja (perpanjangan 7 hari).
Penyampaian
Pemberitahuan tertulis dan penyerahan salinan informasi publik kepada pemohon.
Pusat Bantuan & Layanan
Kanal Layanan Daring
Email: kelurahanmijen.smg@gmail.com • Telp: (024) 76640282
Kunjungi Website Utama →